EYD DAN TANDA BACA
A. Pengertian EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)
Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan bahasa indonesia yang
berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan
Republik atau Ejaan Soewandi.Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara
menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai
sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan
kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata;
sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luasdari sekedar
masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa. Ejaan
merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasademi keteraturan dan
keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.Keteraturan bentuk akan
berimplikasi pada ketepatan dan kejelasanmakna. Ibarat sedang mengemudi
kendaraan, ejaan adalah rambu lalulintas yang harus dipatuhi oleh setiap
pengemudi. Jika para pengemudimematuhi ramburambu yang ada, terciptalah lalu
lintas yang tertib danteratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara
pemakai bahasa dengan ejaan.
B. Perbedaan Ejaan Lama dan Baru
Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK
(1967), antara lain:
"tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
"dj" menjadi "j": djarak → jarak
"j" menjadi "y" : sajang → sayang
"nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
"sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
"ch" menjadi "kh": achir → akhir
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara
lain:
Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa
asing diresmikan pemakaiannya.
Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu
pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
Awalan "di-" dan kata depan "di"
dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di
sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada dibeli atau dimakan ditulis
serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya.
Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
Penulisan kata.
Penulisan tanda baca.
Penulisan singkatan dan akronim.
Penulisan angka dan lambang bilangan.
Penulisan unsur serapan.
C. Pemakaian Tanda Baca
Tanda Titik (.)
Penulisan tanda titik di pakai pada :
o Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau
seruan
o Akhir singkatan nama orang.
o Akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat,
dan sapaan.
o Singkatan atau ungkapan yang sudah sangat
umum.Bila singkatan itu terdiri atas tiga hurus atau lebih dipakai satu tanda
titik saja.
o Dipakai untuk memisahkan bilangan atau
kelipatannya.
o Memisahkan angka jam, menit, dan detik
yang menunjukkan waktu.
o Dipakai di belakang angka atau huruf
dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
o Tidak dipakai pada akhir judulyang
merupakan kepala karangan atau ilustrasi dan tabel.
Tanda koma (,)
Kaidah penggunaan tanda koma (,) digunakan :
o Antara unsur-unsur dalam suatu perincian
atau pembilangan.
o Memisahkan kalimat setara yang satu dari
kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan.
o Memisahkan anak kalimat atau induk kalimat jika
anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
o Digunakan untuk memisahkan kata seperti : o,
ya, wah, aduh, dan kasihan.
o Memisahkan petikan langsung dari bagian
lain dalam kalimat.
o Dipakai diantara : (1) nama dan alamat,
(2) bagina-bagian alamat, (3) tempat dan tanggal, (4) nama dan tempat yang
ditulis secara berurutan.
o Dipakai di muka angka persepuluhan atau
di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
o Dipakai antara nama orang dan gelar akademik
yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau
marga.
o Menghindari terjadinya salah baca di
belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
o Dipakai di antara bagian nama yang dibalik
susunannya dalam daftar pustaka.
o Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang
sifatnya tidak membatasi.
o Tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung
dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu
berakhir dengan tanda tanya atau seru.
Tanda Titik Tanya ( ? )
Tanda tanya dipakai pada :
o Akhir kalimat tanya.
o Dipakai di dalam tanda kurung untuk
menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau kurang dapat dibuktikan
kebenarannya.
Tanda Seru ( ! )
Tanda seru dugunakan sesudah ungkapan atau pertanyaan yang
berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan,
dan rasa emosi yang kuat.
Tanda Titik Koma ( ; )
Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara. Memisahkan
kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti kata
penghubung.
Tanda Titik Dua ( : )
Tanda titik dua dipakai :
o Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian.
o Pada akhir suatu pertanyaan lengkap bila diikuti rangkaian
atau pemerian.
o Di dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku
dalam percakapan
o Di antara jilid atau nomor dan halaman
o Di antara bab dan ayat dalam kitab suci
o Di antara judul dan anak judul suatu karangan.
o Tidak dipakai apabila rangkaian atau pemerian itu merupakan
pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Tanda Elipsis (…)
Tanda ini menggambarkan kalimat-kalimat yang terputus-putus
dan menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dibuang. Jika yang
dibuang itu di akhir kalimat, maka dipakai empat titik dengan titik terakhir
diberi jarak atau loncatan.
Tanda Garis Miring ( / )
Tanda garis miring ( / ) di pakai :
o Dalam penomoran kode surat.
o Sebagai pengganti kata dan,atau, per, atau nomor alamat.
Tanda Penyingkat atau Apostrof ( „)
o Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan
sebagian huruf.
o Tanda Petik Tunggal ( „…‟ )
o Tanda petik tunggal dipakai :
o Mengapit petikan yang tersusun di dalam
petikan lain.
o Mengapit terjemahan atau penjelasan kata
atau ungkapan asing.
Tanda Petik ( “…” )
Tanda petik dipakai :
o Mengapit kata atau bagian kalimat yang
mempunyai arti khusus, kiasan atau yang belum
o Mengapit judul karangan, sajak, dan bab
buku, apabila dipakai dalam kalimat.
o Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan,
naskah, atau bahan tertulis lain.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar