EYD DAN TANDA BACA

A. Pengertian EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)

Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa. Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasademi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasanmakna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalulintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudimematuhi ramburambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib danteratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.


B. Perbedaan Ejaan Lama dan Baru

Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:
"tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
"dj" menjadi "j": djarak → jarak
"j" menjadi "y" : sajang → sayang
"nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
"sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
"ch" menjadi "kh": achir → akhir
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:
Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada dibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
Penulisan kata.
Penulisan tanda baca.
Penulisan singkatan dan akronim.
Penulisan angka dan lambang bilangan.
Penulisan unsur serapan.

C. Pemakaian Tanda Baca

Tanda Titik (.)
Penulisan tanda titik di pakai pada : 
o   Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
o   Akhir singkatan nama orang.
o   Akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
o   Singkatan atau ungkapan yang sudah sangat umum.Bila singkatan itu terdiri atas tiga hurus atau lebih dipakai satu tanda titik saja.
o   Dipakai untuk memisahkan bilangan atau kelipatannya.
o   Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
o   Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
o   Tidak dipakai pada akhir judulyang merupakan kepala karangan atau ilustrasi dan tabel.

Tanda koma (,)
Kaidah penggunaan tanda koma (,) digunakan :
o  Antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
o  Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului  oleh kata tetapi atau melainkan.
o  Memisahkan anak kalimat atau induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
o  Digunakan untuk memisahkan kata seperti : o, ya, wah, aduh, dan kasihan.
o  Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
o  Dipakai diantara : (1) nama dan alamat, (2) bagina-bagian alamat, (3) tempat dan tanggal, (4) nama dan tempat yang ditulis secara berurutan.
o  Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
o  Dipakai antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
o  Menghindari terjadinya salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
o  Dipakai di antara bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
o  Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
o  Tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau seru. 

Tanda Titik Tanya ( ? )
Tanda tanya dipakai pada :
o   Akhir kalimat tanya.
o   Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.

Tanda Seru ( ! )
Tanda seru dugunakan sesudah ungkapan atau pertanyaan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, dan rasa emosi yang kuat. 

Tanda Titik Koma ( ; )
Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara. Memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung. 

Tanda Titik Dua ( : )
Tanda titik dua dipakai :
o  Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian.
o  Pada akhir suatu pertanyaan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
o  Di dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
o  Di antara jilid atau nomor dan halaman
o  Di antara bab dan ayat dalam kitab suci
o  Di antara judul dan anak judul suatu karangan.
o  Tidak dipakai apabila rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.

Tanda Elipsis (…)
Tanda ini menggambarkan kalimat-kalimat yang terputus-putus dan menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dibuang. Jika yang dibuang itu di akhir kalimat, maka dipakai empat titik dengan titik terakhir diberi jarak atau loncatan.

Tanda Garis Miring ( / )
Tanda garis miring ( / ) di pakai :
o  Dalam penomoran kode surat.
o  Sebagai pengganti kata dan,atau, per, atau nomor alamat.

Tanda Penyingkat atau Apostrof ( „)
o   Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan sebagian huruf.
o   Tanda Petik Tunggal ( „…‟ )
o   Tanda petik tunggal dipakai :
o   Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
o   Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
  
Tanda Petik ( “…” )
Tanda petik dipakai :
o   Mengapit kata atau bagian kalimat yang mempunyai arti khusus, kiasan atau yang belum
o   Mengapit judul karangan, sajak, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat.
o  Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.

Sumber :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ABSTRAK DAN DAFTAR PUSTAKA

Membuat Garis Vertikal,Horizontal dan Diagonal Menggunakan DEV C++ dan Library OpenGL

Firma (FA)