Alasan KPAI sebagai Organisasi Sosial


KPAI : Kekerasan Terus Terjadi di Institusi Pendidikan, Pembiaran Tindakan Kekerasan Terjadi di Sekolah

Membahas tentang postingan saya sebelumnya,kita ketahui KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) merupakan organisasi yang dibentuk bertujuan untuk melindungi atau memberikan hak-hak yang semestinya di dapatkan oleh anak-anak di Indonesia. KPAI termasuk kedalam organisasi social yang mempunyai misi melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak, melakukan pengumpulan data dan informasi tentang anak, menerima pengaduan masyarakat, melakukan penelaahan, pemantauan, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, memberikan laporan, saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden dalam rangka Perlindungan Anak.
Tujuan dari KPAI adalah meningkatkan efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
Pelayanan yang diberikan KPAI sesuai dengan pasal 75 UU Perlindungan Anak dicantumkan bahwa tugas pokok KPAI ada 2, yaitu:Melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan  perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak; mengumpulkan  data dan informasi tentang anak; menerima pengaduan masyarakat; melakukan penelaahan, pemantauan, evaluasi dan pengawasan terhadap  pelanggaran perlindungan anak;Memberikan laporan, saran, masukan dan pertimbangan kepada presiden  dalam rangka perlindungan anak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ABSTRAK DAN DAFTAR PUSTAKA

Membuat Garis Vertikal,Horizontal dan Diagonal Menggunakan DEV C++ dan Library OpenGL

Firma (FA)