Alasan KPAI sebagai Organisasi Sosial
KPAI : Kekerasan Terus Terjadi di Institusi Pendidikan, Pembiaran Tindakan Kekerasan Terjadi di Sekolah
Membahas tentang postingan saya sebelumnya,kita ketahui KPAI (Komisi
Perlindungan Anak Indonesia) merupakan organisasi yang dibentuk bertujuan untuk
melindungi atau memberikan hak-hak yang semestinya di dapatkan oleh anak-anak
di Indonesia. KPAI termasuk kedalam organisasi social yang mempunyai misi
melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berkaitan dengan perlindungan anak, melakukan pengumpulan data dan
informasi tentang anak, menerima pengaduan masyarakat, melakukan penelaahan,
pemantauan, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, pengawasan
terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, memberikan laporan, saran, masukan,
dan pertimbangan kepada Presiden dalam rangka Perlindungan Anak.
Tujuan dari KPAI adalah
meningkatkan efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak demi
terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
Pelayanan yang diberikan KPAI sesuai dengan pasal
75 UU Perlindungan Anak dicantumkan bahwa tugas pokok KPAI ada 2,
yaitu:Melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak; mengumpulkan
data dan informasi tentang anak; menerima pengaduan masyarakat; melakukan
penelaahan, pemantauan, evaluasi dan pengawasan terhadap pelanggaran
perlindungan anak;Memberikan laporan, saran, masukan dan pertimbangan kepada
presiden dalam rangka perlindungan anak.
Komentar
Posting Komentar