Persekutuan Komanditer (CV)



Persekutuan Komanditer (CV)


Persekutuan komanditer (CV) adalah firma yang mempunyai satu ataubeberapa orang sekutu komanditer.Sekutu komanditer (silent partner) adalah sekutu yang hanya menyerahkan uang, barang, atau tenaga sebagai pemasukan pada persekutuan, dan tidak turut campur dalam pengurusan atau penguasaan persekutuan.Dia hanya memperoleh keuntungan dari pemasukannya itu.Tanggung jawabnya terbatas pada jumlah pemasukannya itu. Persekutuan komanditer mempunyai dua macam sekutu, yaitu:
1) Sekutu komplementer (complementary partner)
     Sekutu komplementer adalah sekutu aktif yang menjadi pengurus persekutuan.
2) sekutu komanditer (silent partner)
     sekutu komanditer adalah sekutu pasif yang tidak ikut mengurus persekutuan.
Kedua macam sekutu ini menyerahkan pemasukan pada persekutuan secara bersama untuk memperoleh keuntungan bersama dan kerugian juga dipikul bersama secara berimbang dengan pemasukan masing-masing.

Jenis-jenis Persekutuan Komanditer (CV)
a.  CV diam-diam
     Jenis CV ini belum menyatakan diri secara terbuka sebagai CV. Bagi orang luar jenis  usaha ini masih dianggap usaha dagang biasa.
b.   CV terang-terangan
      CV ini telah menyatakan diri secara terbuka kepada pihak ketiga.Hal ini terlihat dengan dibuatnya akta pedirian CV oleh Notaris dan akta pendirian, telah didaftarkan di daftar perusahaan.
c.   CV dengan saham
      Munculnya CV jenis ini karena dalam perkembangan CV membutuhkan modal.Untuk mengatasi masalah kekurangan modal dapat dibagi atas beberapa saham masing-masing komandataris dapat memiliki satu atas beberapa saham.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ABSTRAK DAN DAFTAR PUSTAKA

Membuat Garis Vertikal,Horizontal dan Diagonal Menggunakan DEV C++ dan Library OpenGL

Firma (FA)